SUMUT – Tiga PNS Anggota Tim Penilai Kecamatan Terbaik se-Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi korban kapal tenggelam di Perairan Pulau Telo Kabupaten Nias Selatan, akan mendapatkan kenaikan pangkat 1 tingkat anumerta.
Keputusan kenaikan pangkat penghargaan itu diambil sesuai dengan instruksi
Gubernur Sumut, Gatot Pudjonugroho, sesaat setelah diketahuinya kabar tentang kecelakaan tersebut.
Sekda Propinsi Sumut, Nurdin Lubis, mengatakan, ketiga PNS itu layak mendapatkan penghargaan, karena sesuai dengan undang-undang, PNS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas, layak diberikan penghargaan. Apalagi tugas yang mereka lakukan terbilang cukup penting untuk kemajuan Sumatera Utara.
“Gubernur sudah menginstruksikan kepada saya, malam ini sudah kita siapkan satu keputusan sebagai penghargaan atas jasa-jasa mereka. Sesuai dengan perarturan perundang-undangan yang berlaku, kepada 3 anak-anak kami ini, akan diberikan penghargaan kenaikan pangkat anumerta setingkat. Karena mereka meninggal saat melakukanb tugas,” kata Nurdin, Jumat (6/9/2013).
Nurdin menceritakan, rombongan tim penilaian ini sebenarnya sudah hampir selesai melakukan penilaian terhadap Kecamatan Pulau-Pulau Batu.
Namun, mereka memutuskan untuk kembali melakukan perjalanan ke salah satu desa lainnya di kecamatan tersebut, untuk mendapatkan penilaian lebih komprehensif. Sebelum mencapai desa yang berada di pulau tersendiri itu, kapal mereka terhempas ombak dan karam. “Mereka tewas dalam rangka menyempurnakan tugas, agar hasil penilian benar-benar komprehensif.
Namun satu diantara kapal mereka gagal mencapai pulau tersebut karena terhempas ombak saat cuaca memburuk,”sebutnya. Ketiga korban sendiri saat ini sudah berada di Rumah Sakit Pulau Telo Kabupaten Nias Selatan. Ketiganya akan dievakuasi pada Sabtu 7 September, menggunakan helikopter SAR dan pesawat komersil melalui Kota Sibolga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar